Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki akar kuat (indigenous) pada masyarakat muslim Indonesia, dalam perjalanannya selalu mampu menjaga dan mempertahankan keberlangsungan dirinya (survival system). Tidak sekedar itu, Pesantren memiliki model pendidikan yang multi aspek. Santri tidak hanya dididik menjadi seseorang yang mengerti ilmu agama, tetapi juga mendapat tempaan kepemimpinan yang alami, kemandirian, kesederhanaan, ketekunan, kebersamaan, kesetaraan serta sikap positif lainnya yang ditanamkan secara tidak disadari. Modal inilah yang diharapkan dapat melahirkan masyarakat yang berkualitas dan mandiri yang merupakan bentuk partisipasi pesantren dalam mensukseskan tujuan pembangunan nasional sekaligus berperan aktif dalam mencerdaskan bangsa sesuai yang diamanatkan oleh Undang-undang Dasar 1945.
Salah satu lembaga pondok pesantren yang telah lama berkiprah dalam mencerdaskan bangsa adalah Pondok Pesantren Kempek Kecematan Gempol Kabupaten Cirebon. Pondok Pesantren yang terletak kurang lebih 14 kilo meter arah barat kota Cirebon ini didirikan pada tahun 1908 oleh Mbah KH. Harun Putra pasangan KH. Abdul Jalil (Pekalongan) dengan Ny. Hj. Kamali (Kedongdong). Mbah KH. Harun adalah seorang ulama karismatis yang disegani keilmuannya terutama dalam penguasan Ilmu alat (Gramatika Bahasa Arab), Ilmu Nahwu dan Ilmu Sharaf. Beliau sendiri sepanjang hidupnya membaktikan seluruh waktu dan tenaganya untuk mengajarkan santri-santri kedua ilmu tersebut dan ilmu-ilmu kitab kuning lain yang kelak menjadi ciri yang tidak bisa dipisahkan dari Pondok Pesantren Kempek. Setelah Mbah KH. Harun wafat ( 23 Maret 1935 ) Pimpinan pesantren dipegang oleh putra beliau yang tertua yakni KH. Yusuf Harun. Kepemimpinan Putra sulung Mbah KH. Harun ini berlangsung singkat, karena beliau keburu dipangil oleh Yang Kuasa menyusul Ayahanda tercinta. Kemudian setelah beliau meninggal, Pesantren diteruskan oleh adiknya KH. Umar Sholeh Harun dibantu oleh Saudara – saudaranya. Disaat inilah diperkenalkan pengajian baca Al Qur'an dengan pola khusus ala Kempekan. Pengajian baca Al Qur’an ala kempekan sampai saat ini juga merupakan keistimewaan Pesantren Kempek yang tidak ditemukan di pesantren lain.
Terdorong untuk lebih mengefektifkan sistem pembelajaran di lingkungan Pondok pesantren Kempek, maka pada tahun 1960 KH. Aqiel Siroj, menantu Mbah KH. Harun dari putrinya Ny H. Afifah, yang berasal dari Desa Gedongan Cirebon, mengadopsi sistem madrasah dengan mendirikan Majlis Tarbiyatul Mubtadiien (MTM). Dengan diadopsinya sistem madrasah, pengajian dijadikan berjenjang, dan setiap jenjang dinamai dengan nama kitab Nahwu yang dipelajari pada jenjang tersebut, mulai dari Awamil untuk tingkat pemula, kemudian dilanjutkan dengan jenjang Aj Jurumiyyah, kemudian Al Imrithi, kemudaian Mutammimah dan Alfiah sebagai jenjang yang terakhir. Berbagai disiplin lain pun diperkenalkan dalam sistem tersebut, meliputi Fiqh, Ushul Fiqh, Tauhid, Akhlaq, Hadist dan Tarikh. Sistem pendidikan baru ini melengkapi pendidikan yang sudah berjalan dan merupakan satu kesatuan system Pesantren Kempek yang tak terpisahkan.
Dalam perjalananan Pondok Pesantren Kempek, era globalisasi yang ditandai dengan pesatnya arus informasi, sudah barang tentu membawa dampak yang cukup besar, baik positif maupun negatif. Sisi positif dari fenomena ini membawa kemajuan dan cakrawala berpikir yang semakin luas bagi suatu bangsa, namun dampak negatifnya limbah budaya asing bisa dengan mudah memasuki pola dan sikap hidup masyarakat religius sehingga dapat menurunkan martabat manusia. Disamping semakin terbukanya kompetisi dalam setiap lini kehidupan dan bagi yang tidak bisa mengembangkan potensi diri akan semakin sulit untuk bertahan hidup. Untuk mengantisipasi perkembangan ini, Pondok Pesantren Kempek mengambil langkah-langkah dan inovasi dalam system pendidikan di lingkungan pondok pesantren dengan tetap mempertahankan kesalafiyahannya. Hal ini sejalan dengan moto Pondok Pesantren, yaitu mempertahankan nilai-nilai lama yang baik dan mengambil nilai-nilai baru yang lebih baik.
Dibawah prakarsa para Pengasuh Pesantren generasi ketiga dari putra-putra KH. Aqiel Siroj, (Buya H. Ja’far Aqiel Siradj, Prof. DR. KH. Said Aqiel Siroj, MA, KH. Moh. Musthofa Aqiel Siroj, KH. Ahsin Syifa Aqiel siroj, dan KH. Ni'amillah Aqiel Siroj) Majlis Tarbiyyatul Mubtadi’ien (MTM) Pondok Pesantren Kempek memperkenalkan sistem pendidikan formal ke dalam lingkungan Pesantren. Usaha mengadopsi pendidikan formal ini dimulai sejak Pondok Pesantren Kempek diproyeksikan oleh Departemen Agama RI sebagai salah satu Pesantren Salafiyah di Jawa Barat yang menjadi model dari pola penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun melalui Pondok Pesantren, yaitu, dengan didirikanya Madrasah Tsanawiyah Terbuka ( MTs T ) pada tahun 1995 - 1996. Sebagai badan yang menaungi program ini, didirikanlah Yayasan dengan nama Yayasan Kiyai Haji Aqiel Siradj (KHAS) Kempek pada bulan Mei 1995. Pada awal mulanya, prakarsa memperkenalkan pendidikan formal menuai kontroversi yang sengit dari para alumni dan simpatisan yang mengkhawatirkan ternodainya kemurnian kesalafiyahan Pondok Pesantren Kempek. Akan tetapi dengan berlalunya waktu dan setelah terbukti bahwa kehadiran lembaga formal tidaklah mengikis kesalafiyahan Pondok Pesantren Kempek, bahkan meningkatkan kembali animo masyarakat untuk memesantrenkan anak-anak mereka di Pondok Pesantren Kempek, kontroversi itu pun perlahan-lahan mulai surut bahkan justru suara-suara dukungan yang semakin terdengar dan membahana.
Mengalirnya dukungan masyarakat ini yang lima tahun kemudian mendorong Madrasah Tsanawiyah Terbuka dirubah menjadi Madrasah Tsanawiyah Reguler dengan nama Madrasah Tsanawiyah Swasta Kiyai Haji Aqiel Siradj (MTsS KHAS) Kempek. Disamping karena kebijakan Departemen Agama RI untuk tidak melanjutkan lagi Program Madrasah Tsanawiyah Terbuka. Dengan terbitnya SK Kanwil nomor: Wi/I/PP.00.5/1995/2002 tertanggal 5 Agustus 2002, Pondok Pesantren Kempek telah secara resmi mengadopsi sistem pendidikan formal secara penuh dan konsekuen. Akan tetapi, sebagai bentuk komitmen Pengasuh pesantren untuk tetap menomorsatukan pengajian yang merupakan ciri keunggulan Pondok Pesantren Kempek, maka waktu belajar MTs KHAS kempek ditetapakan pada siang hari mulai jam 12.45 setelah Dhuhur sampai jam 5.30 sore hari, sedangkan untuk pagi harinya diperuntukan untuk kegiatan pendidikan pengajian kitab-kitab kuning.
Karena tuntutan masyarakat pula, dan demi menampung lulusan MTs KHAS yang mayoritasnya masih berkeinginan melanjutkan mengaji di Pondok Pesantren, maka satu tahun kemudian didirikanlah Madrasah Aliyah dengan nama Madrasah Aliyah (MA) KHAS Kempek. Dengan turunnya SK. Kanwil Depag Prop. Jawa Barat No. Wi/I/PP.00.6/5999/2003, tanggal 30 September 2003 tentang pendirian Madrasah Aliyah KHAS Kempek, MA KHAS telah diakui secara kelembagan. Salah satu bukti animo masyarakat yang tinggi, pada tahun pertama, meskipun dengan fasilitas fisik yang serba kurang, MA KHAS mempunyai 3 rombongan belajar dengan 165 jumlah siswa yang terdaftar, 117 siswa dan 48 siswi.
Dalam lima tahun terakhir ini, MA KHAS Kempek secara kelembagaan telah mengalami perkembangan yang mendasar. Hal ini disebabkan beberapa faktor: pertama, besarnya animo masyarakat untuk mempercayakan pendidikan anak-anak mereka ke pendidikan Islam yang berbasis pesantren seperti MA KHAS. Hal ini dibarengi dengan semakin besarnya tuntutan mereka agar Madrasah mampu memberikan kontribusi yang lebih bermakna terhadap pembangunan kedepan, kedua, adanya cara pandang baru terhadap bagaimana seyogyanya umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia dapat meningkatkan peran dan kiprahnya dalam pembangunan nasional. Terlebih lagi, dengan diberlakukannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta peraturan pemerintah sebagai pelaksanaannya yang menegaskan bahwa Madrasah Aliyah / MA merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional dan salah satu bentuk satuan pendidikan pada jenjang pendidikan menengah setara dengan Sekolah Menengah Atas. Hal ini tentunya mempunyai implikasi yang luas terhadap perlunya penyesuaian dalam berbagai bidang mulai dari kurikulum, tenaga pendidikan, fasilitas dan bahkan sikap masyarakat dan penyelenggara pendidikan, serta diharapkan MA dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas, mampu bersaing untuk memasuki jenjang Perguruan Tinggi, dan mampu berkiprah dalam kehidupan masyarakat yang senantiasa berkembang.
Salah satu lembaga pondok pesantren yang telah lama berkiprah dalam mencerdaskan bangsa adalah Pondok Pesantren Kempek Kecematan Gempol Kabupaten Cirebon. Pondok Pesantren yang terletak kurang lebih 14 kilo meter arah barat kota Cirebon ini didirikan pada tahun 1908 oleh Mbah KH. Harun Putra pasangan KH. Abdul Jalil (Pekalongan) dengan Ny. Hj. Kamali (Kedongdong). Mbah KH. Harun adalah seorang ulama karismatis yang disegani keilmuannya terutama dalam penguasan Ilmu alat (Gramatika Bahasa Arab), Ilmu Nahwu dan Ilmu Sharaf. Beliau sendiri sepanjang hidupnya membaktikan seluruh waktu dan tenaganya untuk mengajarkan santri-santri kedua ilmu tersebut dan ilmu-ilmu kitab kuning lain yang kelak menjadi ciri yang tidak bisa dipisahkan dari Pondok Pesantren Kempek. Setelah Mbah KH. Harun wafat ( 23 Maret 1935 ) Pimpinan pesantren dipegang oleh putra beliau yang tertua yakni KH. Yusuf Harun. Kepemimpinan Putra sulung Mbah KH. Harun ini berlangsung singkat, karena beliau keburu dipangil oleh Yang Kuasa menyusul Ayahanda tercinta. Kemudian setelah beliau meninggal, Pesantren diteruskan oleh adiknya KH. Umar Sholeh Harun dibantu oleh Saudara – saudaranya. Disaat inilah diperkenalkan pengajian baca Al Qur'an dengan pola khusus ala Kempekan. Pengajian baca Al Qur’an ala kempekan sampai saat ini juga merupakan keistimewaan Pesantren Kempek yang tidak ditemukan di pesantren lain.
Terdorong untuk lebih mengefektifkan sistem pembelajaran di lingkungan Pondok pesantren Kempek, maka pada tahun 1960 KH. Aqiel Siroj, menantu Mbah KH. Harun dari putrinya Ny H. Afifah, yang berasal dari Desa Gedongan Cirebon, mengadopsi sistem madrasah dengan mendirikan Majlis Tarbiyatul Mubtadiien (MTM). Dengan diadopsinya sistem madrasah, pengajian dijadikan berjenjang, dan setiap jenjang dinamai dengan nama kitab Nahwu yang dipelajari pada jenjang tersebut, mulai dari Awamil untuk tingkat pemula, kemudian dilanjutkan dengan jenjang Aj Jurumiyyah, kemudian Al Imrithi, kemudaian Mutammimah dan Alfiah sebagai jenjang yang terakhir. Berbagai disiplin lain pun diperkenalkan dalam sistem tersebut, meliputi Fiqh, Ushul Fiqh, Tauhid, Akhlaq, Hadist dan Tarikh. Sistem pendidikan baru ini melengkapi pendidikan yang sudah berjalan dan merupakan satu kesatuan system Pesantren Kempek yang tak terpisahkan.
Dalam perjalananan Pondok Pesantren Kempek, era globalisasi yang ditandai dengan pesatnya arus informasi, sudah barang tentu membawa dampak yang cukup besar, baik positif maupun negatif. Sisi positif dari fenomena ini membawa kemajuan dan cakrawala berpikir yang semakin luas bagi suatu bangsa, namun dampak negatifnya limbah budaya asing bisa dengan mudah memasuki pola dan sikap hidup masyarakat religius sehingga dapat menurunkan martabat manusia. Disamping semakin terbukanya kompetisi dalam setiap lini kehidupan dan bagi yang tidak bisa mengembangkan potensi diri akan semakin sulit untuk bertahan hidup. Untuk mengantisipasi perkembangan ini, Pondok Pesantren Kempek mengambil langkah-langkah dan inovasi dalam system pendidikan di lingkungan pondok pesantren dengan tetap mempertahankan kesalafiyahannya. Hal ini sejalan dengan moto Pondok Pesantren, yaitu mempertahankan nilai-nilai lama yang baik dan mengambil nilai-nilai baru yang lebih baik.
Dibawah prakarsa para Pengasuh Pesantren generasi ketiga dari putra-putra KH. Aqiel Siroj, (Buya H. Ja’far Aqiel Siradj, Prof. DR. KH. Said Aqiel Siroj, MA, KH. Moh. Musthofa Aqiel Siroj, KH. Ahsin Syifa Aqiel siroj, dan KH. Ni'amillah Aqiel Siroj) Majlis Tarbiyyatul Mubtadi’ien (MTM) Pondok Pesantren Kempek memperkenalkan sistem pendidikan formal ke dalam lingkungan Pesantren. Usaha mengadopsi pendidikan formal ini dimulai sejak Pondok Pesantren Kempek diproyeksikan oleh Departemen Agama RI sebagai salah satu Pesantren Salafiyah di Jawa Barat yang menjadi model dari pola penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun melalui Pondok Pesantren, yaitu, dengan didirikanya Madrasah Tsanawiyah Terbuka ( MTs T ) pada tahun 1995 - 1996. Sebagai badan yang menaungi program ini, didirikanlah Yayasan dengan nama Yayasan Kiyai Haji Aqiel Siradj (KHAS) Kempek pada bulan Mei 1995. Pada awal mulanya, prakarsa memperkenalkan pendidikan formal menuai kontroversi yang sengit dari para alumni dan simpatisan yang mengkhawatirkan ternodainya kemurnian kesalafiyahan Pondok Pesantren Kempek. Akan tetapi dengan berlalunya waktu dan setelah terbukti bahwa kehadiran lembaga formal tidaklah mengikis kesalafiyahan Pondok Pesantren Kempek, bahkan meningkatkan kembali animo masyarakat untuk memesantrenkan anak-anak mereka di Pondok Pesantren Kempek, kontroversi itu pun perlahan-lahan mulai surut bahkan justru suara-suara dukungan yang semakin terdengar dan membahana.
Mengalirnya dukungan masyarakat ini yang lima tahun kemudian mendorong Madrasah Tsanawiyah Terbuka dirubah menjadi Madrasah Tsanawiyah Reguler dengan nama Madrasah Tsanawiyah Swasta Kiyai Haji Aqiel Siradj (MTsS KHAS) Kempek. Disamping karena kebijakan Departemen Agama RI untuk tidak melanjutkan lagi Program Madrasah Tsanawiyah Terbuka. Dengan terbitnya SK Kanwil nomor: Wi/I/PP.00.5/1995/2002 tertanggal 5 Agustus 2002, Pondok Pesantren Kempek telah secara resmi mengadopsi sistem pendidikan formal secara penuh dan konsekuen. Akan tetapi, sebagai bentuk komitmen Pengasuh pesantren untuk tetap menomorsatukan pengajian yang merupakan ciri keunggulan Pondok Pesantren Kempek, maka waktu belajar MTs KHAS kempek ditetapakan pada siang hari mulai jam 12.45 setelah Dhuhur sampai jam 5.30 sore hari, sedangkan untuk pagi harinya diperuntukan untuk kegiatan pendidikan pengajian kitab-kitab kuning.
Karena tuntutan masyarakat pula, dan demi menampung lulusan MTs KHAS yang mayoritasnya masih berkeinginan melanjutkan mengaji di Pondok Pesantren, maka satu tahun kemudian didirikanlah Madrasah Aliyah dengan nama Madrasah Aliyah (MA) KHAS Kempek. Dengan turunnya SK. Kanwil Depag Prop. Jawa Barat No. Wi/I/PP.00.6/5999/2003, tanggal 30 September 2003 tentang pendirian Madrasah Aliyah KHAS Kempek, MA KHAS telah diakui secara kelembagan. Salah satu bukti animo masyarakat yang tinggi, pada tahun pertama, meskipun dengan fasilitas fisik yang serba kurang, MA KHAS mempunyai 3 rombongan belajar dengan 165 jumlah siswa yang terdaftar, 117 siswa dan 48 siswi.
Dalam lima tahun terakhir ini, MA KHAS Kempek secara kelembagaan telah mengalami perkembangan yang mendasar. Hal ini disebabkan beberapa faktor: pertama, besarnya animo masyarakat untuk mempercayakan pendidikan anak-anak mereka ke pendidikan Islam yang berbasis pesantren seperti MA KHAS. Hal ini dibarengi dengan semakin besarnya tuntutan mereka agar Madrasah mampu memberikan kontribusi yang lebih bermakna terhadap pembangunan kedepan, kedua, adanya cara pandang baru terhadap bagaimana seyogyanya umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia dapat meningkatkan peran dan kiprahnya dalam pembangunan nasional. Terlebih lagi, dengan diberlakukannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta peraturan pemerintah sebagai pelaksanaannya yang menegaskan bahwa Madrasah Aliyah / MA merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional dan salah satu bentuk satuan pendidikan pada jenjang pendidikan menengah setara dengan Sekolah Menengah Atas. Hal ini tentunya mempunyai implikasi yang luas terhadap perlunya penyesuaian dalam berbagai bidang mulai dari kurikulum, tenaga pendidikan, fasilitas dan bahkan sikap masyarakat dan penyelenggara pendidikan, serta diharapkan MA dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas, mampu bersaing untuk memasuki jenjang Perguruan Tinggi, dan mampu berkiprah dalam kehidupan masyarakat yang senantiasa berkembang.
9 komentar:
alhamdulillahhirobbil'alamin.....
kempek, seiring dengan perkembangan zaman yang semakin melesat maju seolah terus menembus batas.
kempek seolah memberi jawaban atas keraguan masyarakat terhadap "ketertinggalan para santri".
kini image seperti itu akan tertutupi dengan kempek.
subhanallah...
Buya..
kami disini turut serta mendoakan Engkau.
semoga engaku selalu dalam eadaan sehat...
barokah...
dan selalu di mudahkan jalannya oleh Allah SWT.
oya buat MA KHAS jangan lupa klik di sini :
http://www.forumkajiankitabkuning.blogspot.com
atau
zoelcivi@gmail.com
oya ralat tulisan dari komen saya.
pada bait ke 9 dari kata Kempek ada tulisan eadaan harusnya
KEADAAN
Assalamu'alaikum......
Lulusanya di mana semua
gw murid mu neeeee
hadir..
q juga pernah d situ..
Q angkatan perdana
Kalau font tulisan tentang sejarah MA Khas berwarna hitam atau biru, sepertinya lebih dingin di mata untuk dibaca. tapi yang ini juga ok.
foto banner-nya kayaknya lebih bagus lagi dengan memasang gedung MA atau kantornya.
Posting Komentar